PT. NALIKA UTAMA adalah perusahaan jasa konsultasi yang berdiri sejak tanggal 27 Juli tahun 2009 berdasarkan akte notaris No. 17 yang dikukuhkan berdasarkan surat Pengukuhan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-37230.AH.01.01. Tahun 2009 tanggal 03 Agustus 2009.
PT. NALIKA UTAMA merupakan perusahaan yang melayani jasa konsultasi dalam bidang lingkungan hidup yang meliputi: penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal: KA-ANDAL, ANDAL dan RKL-RPL), penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Pelaporan Pelaksanaan Izin Lingkungan (pelaporan pelaksanaan RKL-RPL dan UKL-UPL), kajian lingkungan untuk perijinan bidang lingkungan hidup dan penyusunan dokumen Audit Lingkungan Hidup. Khusus dalam penyusunan Amdal, PT. NALIKA UTAMA merupakan perusahaan penyedia jasa penyusunan dokumen AMDAL yang teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
PT. NALIKA UTAMA berkomitmen untuk menerapkan proses kerja yang efektif dan efisien serta terorganisasi dengan baik. Dengan demikian semua personil mampu bekerja secara profesional dan menghasilkan keluaran yang bermutu sehingga memenuhi kepuasan pelanggan. Selain itu perusahaan berkomitmen untuk selalu melakukan program peningkatan, serta selalu memperbaiki mutu pelayanan demi kepuasan pelanggan.
Hormat kami, PT. NALIKA UTAMA
Ir. ILAN R. SURIADI
Direktur Utama
PT. Nalika Utama telah menerapkan Integrated Management System (IMS) yang mencakup standar ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001, memastikan kualitas layanan terbaik dalam konsultasi lingkungan hidup.
Menjadi perusahaan konsultansi lingkungan hidup yang terdepan, terpercaya, dan memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan lingkungan di Indonesia.















